Related Posts
TINDAK PIDANA BIDANG KEHUTANAN DALAM UU NO 18 TH 2013
Pada artikel sebelumnya definisi Tindak pidana bidang kehutanan adalah: "Suatu peristiwa yang telah/sedang/akan terjadi berupa perbuatan melangg...
USUL POLOS MASYARAKAT UNTUK PROGRAM HKM
Perjalanan Menuju HKM di Lampung Barat Awalnya saya berfikir bahwa Program Hutan Kemasyarakatan (HKM) dapat menjadi modus alih fungsi hutan menjadi ke...
LEMBAGA KONSERVASI
Lembaga Konservasi adalah lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan/atau satwa liar di luar habitatnya (ex-situ), baik berupa lembaga p...
Dokumen Pengangkutan Kayu dari lahan atau kebun Masyarakat
Menteri Kehutanan sebelumnya telah mengatur pengangkutan kayu yang berasal dari lahan masyarakat dalam Permenhut No. P.51/Menhut-II/2006 tentang ...
SURAT IZIN MASUK KAWASAN "HUTAN" KONSERVASI / SIMAKSI
SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) merupakan dokumen bukti legalitas orang untuk melakukan aktivitas tertentu dalam kawasan konservasi...
sms center ini sangat berfungsi dalam peran serta masyarakat terlebih dalam rangka pemantauan peredaran hasil hutan illegal di wilayah perkotaan..mengingat kewenangan polisi kehutanan terbatas pada upt saja!! ;)
BalasHapusn/b
sebenarnya saya masih sedikit bingung dengan penggunaan istilah tindak pidana kehutanan,,,
sepengetahuan saya istilah yang digunakan adalah tindak pidana yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan.(spt yg terdapat dalam beberapa peraturan perundang - undangan).
bisa minta tolong dijelaskan dasar penggunaan istilah tindak pidana kehutanan??
thanks!!look forward to hearing from you...
Dasar penggunaan istilah tindak pidana kehutanan secara otentik disebutkan dalam
BalasHapusPasal 1 angka 1 permenhut no. P.4/Menhut-II/2010,
secara sosiologis saya menggunakan istilah dimaksud di blog ini
khususnya pada artikel "TINDAK PIDANA KEHUTANAN"
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.