- Kami anggota Polisi Kehutanan adalah warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Kami Anggota Polisi Kehutanan setia kepada dasar falsafah negara pancasila dan menjunjung tinggi keadilan, kejujuran dan kebenaran.
- Kami anggota Polisi Kehutanan adalah insan rimbawan yang secara konsekwen menjaga dan mempertahankan pelestarian hutan dan hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan.
- Kami anggota Polisi Kehutanan senantiasa memelihara sikap dan kehormatan pribadi sebagai penegak hukum serta meningkatkan kemampuan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
- Kami anggota Polisi Kehutanan adalah penegak Hukum bidang kehutanan sesuai ketentuan undang-undang dan mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan
Kepmenhut No. 598/Kpts-II/1999
0 komentar:
Posting Komentar