Breaking News
Loading...
Senin, 27 Juli 2009

Pakaian Seragam, tanda Pangkat POLISI KEHUTANAN

23.15
Jika sahabat berhadapan dengan penampakan polhut dari beberapa UPT Kemenhut dan Dinas Kehutanan dalam satu kesempatan dengan  seragam polhut, mungkin yang terpikir oleh sahabat bahwa masing-masing polhut membeli pakaiannya sendiri-sendiri, ditoko yang berbeda, penjahit yang berbeda, dan tahun yang berbeda.... 

Pakaian Seragam Polhut adalah pakaian dan kelengkapannya yang dikenakan dalam kegiatan kedinasan. Diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.71/Menhut-II/2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Pakaian, Atribut Dan Kelengkapan Seragam Polisi Kehutanan

Pakaian seragam sebagaimana terdiri dari :
a. Pakaian Dinas Upacara (PDU);
b. Pakaian Dinas Harian (PDH), dan
c. Pakaian Dinas Lapangan (PDL).


Seragam Polhut untuk
PAKAIAN DINAS UPACARA (PDU) POLHUT, terdiri dari:
a. Topi Pet untuk pria/wanita;
b. Kemeja lengan panjang;
c. Celana untuk pria/Rok untuk wanita;
d. Baju kaos;
e. Shal;
f. Tali kur;
g. Ikat pinggang;
h. Sarung tangan;
i. Kaos kaki;
j. Sepatu untuk pria/wanita.

PAKAIAN SERAGAM POLHUT
Seragam Polhut untuk
PAKAIAN DINAS HARIAN (PDH) POLHUT

A. PRIA
  1. topi harian 
  2. Emblim Polhut 
  3. Baju kaos
  4. Tanda pangkat
  5. Tanda Induk Kepolisian (logo Polri).
  6. Tanda Lokasi Kepolisian (tanda wilayah)
  7. Tanda instansi/unit kerja 
  8. Tanda Dephut
  9. Label Polhut 
  10. Tanda Nama perorangan 
  11. Tali Pluit 
  12. Pakaian Dinas Harian
  13.  Ikat pinggang 
  14. Celana 
  15. Sepatu PDH


 B. WANITA

Baju SERAGAM PDH POLHUT WANITA
  1. Topi harian 
  2. Emblim Polhut 
  3. Baju kaos
  4. Tanda pangkat
  5. Tanda Polda 
  6. Tanda wilayah Polda 
  7. Tanda instansi (BBKSDA/TN, BKSDA/TN)
  8. Tanda Dephut
  9. Label Polhut 
  10. Papan Nama Perorangan 
  11. Tali Pluit 
  12. Pakaian Dinas Harian (Wanita menggunakan jilbab, panjang lengan baju menyesuaikan) 
  13. Ikat pinggang
  14. Rok Span (Wanita menggunakan jilbab, panjang rok menyesuaikan) 
  15. Sepatu PDH
PAKAIAN DINAS LAPANGAN (PDL) terdiri dari :
a. Topi untuk pria/wanita (junggle cup/topi rimba);
b. Kemeja lengan panjang;
c. Celana untuk pria/wanita;
d. Baju kaos;
e. Ikat pinggang;
f. Tali peluit dan peluit;
g. Kopel riem;
h. Dragh riem;
i. Sepatu untuk pria/wanita;
j. Kaos kaki.

TANDA PANGKAT PDH POLHUT

pangkat polhut

Untuk lebih Jelasnya silahkan lihat dengan KLIK DI SINI

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer