Breaking News
Loading...
Jumat, 17 Juli 2009

DAFTAR TUMBUHAN YANG DILINDUNGI

02.26
Dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa terdapat 58 jenis Tumbuhan dilindungi undang-undang antara Lain:

NAMA ILMIAH
NAMA INDONESIA
I. PALMAE
1
Amorphophallus decussilvae
Bunga bangkai jangkung
2
Amorphophallus titanum
Bunga bangkai raksasa
3
Borrassodendron borneensis
Bindang, Budang
4
Caryota no
Palem raja/Indonesia
5
Ceratolobus glaucescens
Palem Jawa
6
Cystostachys lakka
Pinang merah Kalimantan
7
Cystostachys ronda
Pinang merah Bangka
8
Eugeissona utilis
Bertan
9
Johanneste ijsmaria altifrons
Daun payung
10
Livistona spp.
Palem kipas Sumatera
(semua jenis dari genus Livistona)
11
Nenga gajah
Palem Sumatera
12
Phoenix paludosa
Korma rawa
13
Pigafatta filaris
Manga
14
Pinanga javana
Pinang Jawa
II. RAFFLESSIACEA
1
Rafflesia spp.
Rafflesia, Bunga padma
(semua jenis dari genus Rafflesia)
III. ORCHIDACEAE
1
Ascocentrum miniatum
Anggrek kebutan
2
Coelogyne pandurata
3
Corybas fornicatus
Anggrek koribas
4
Cymbidium hartinahianum
Anggrek hartinah
5
Dendrobium catinecloesum
Anggrek karawai
6
Dendrobium d'albertisii
Anggrek albert
7
Dendrobium lasianthera
Anggrek stuberi
8
Dendrobium macrophyllum
Anggrek jamrud
9
Dendrobium ostrinoglossum
Anggrek karawai
10
Dendrobium phalaenopsis
Anggrek larat
11
Grammatophyllum papuanum
Anggrek raksasa Irian
12
Grammatophyllum speciosum
Anggrek tebu
13
Macodes petola
Anggrek ki aksara
14
Paphiopedilum chamberlainianum
Anggrek kasut kumis
15
Paphiopedilum glaucophyllum
Anggrek kasut berbulu
16
Paphiopedilum praestans
Anggrek kasut pita
17
Paraphalaenopsis denevei
Anggrek bulan bintang
18
Paraphalaenopsis laycockii
Anggrek bulan Kaliman Tengah
19
Paraphalaenopsis serpentilingua
Anggrek bulan Kaliman Barat
20
Phalaenopsis amboinensis
Anggrek bulan Ambon
21
Phalaenopsis gigantea
Anggrek bulan raksasa
22
Phalaenopsis sumatrana
Anggrek bulan Sumatera
23
Phalaenopsis violacose
Anggrek kelip
24
Renanthera matutina
Anggrek jingga
25
Spathoglottis zurea
Anggrek sendok
26
Vanda celebica
Vanda mungil Minahasa
27
Vanda hookeriana
Vanda pensil
28
Vanda pumila
Vanda mini
29
Vanda sumatrana
Vanda Sumatera
IV. NEPHENTACEAE
1
Nephentes spp.
Kantong semar
(semua jenis dari genus Nephentes)
V. DIPTEROCARPACEAE
1
Shorea stenopten
Tengkawang
2
Shorea stenoptera
Tengkawang
3
Shorea gysberstiana
Tengkawang
4
Shorea pinanga
Tengkawang
5
Shorea compressa
Tengkawang
6
Shorea semiris
Tengkawang
7
Shorea martiana
Tengkawang
8
Shorea mexistopteryx
Tengkawang
9
Shorea beccariana
Tengkawang
10
Shorea micrantha
Tengkawang
11
Shorea palembanica
Tengkawang
12
Shorea lepidota
Tengkawang
13
Shorea singkawang
Tengkawang

PERINGATAN awas...!
  1. Dengan sengaja mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati; (Pasal 21 (1) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
  2. Dengan Sengaja mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia. (Pasal 21 (1) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));

4 komentar:

  1. Walaupun di bawah bombardementinformasi yg begitu hebat, Webpage semacam inisungguh sangat jarang. Kebutuhan akan data/informasi biodiversity dan status konservasinya sangatlah penting bagi kami para specialist.
    Terima kasih. Webpage anda sudah sangat membantu. Dan juga sangat kreatif dengan animasi yg menarik. Semoga dapat lebih berkembang.
    Saya mungkin akan kembali lagi , untuk mendapatkan informasi lain.
    Sekali lagi terima kasih. Salam . Semoga sukses selalu.

    BalasHapus
  2. saya seorang botanist muda, cuma kurang sekali dalam hal hukum yang melindungi tiap jenis dari tumbuhan tersebut, oleh karena itu informasi ini sangat bermanfaat buat saya. Kalau dapat listingnya ditambah sesuai dengan peraturan perundangan yang ter up to date. Namun sedikit perbaikan bahwa ada beberapa jenis yang belum cocok pengelompokannya dengan family yang tertera di atas seperti Amorphophalus tersebeut adalah dari family Araceae bukan dari Arecaceae/Palmae,

    BalasHapus
  3. Luar Biasa!!! Alangkah bagusnya lagi jika dilengkapi dengan peraturan-peraturan perundangan terdahulu terkait jenis-jenis tumbuhan yang dilindungi. Terimakasih. Wassalam.

    BalasHapus
  4. Saya mau tanya apakah "kayu hitam" termasuk tumbuhan yang dilindungi? yang mengatur di peraturan yang mana dan nomor brp?

    BalasHapus

 
Toggle Footer